BREBES - Sehari setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, Bupati Brebes Indra Kusuma, terlihat lesu dan stress. Namun dirinya mengaku, akan taat dan patuh terhadap prosedur hukum yang berlaku.
Terkait dengan penetapan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi mark up pengadaan tanah untuk pembangunan pasar pada tahun 2003 sebesar 5 miliar rupiah. Indra Kusuma menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tanah, untuk pembangunan pasar di Kabupaten Brebes, sebesar Rp 5 miliar lebih.
Atas penetapan tersebut, Indra nampak lesu saat ditemui wartawan dikediamannya di pendopo Brebes, wajahnya pun terlihat stres atas status barunya yang disandang sebagai tersangka.
Dalam kesempatan itu, Indra Kusuma, hanya tertunduk lesu dan tak banyak mau berkomentar meski diserbu sejumlah pertanyaan oleh wartawan. Sang bupati tidak banyak berkomentar pasca ditetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.
Meski demikian dirinya mengaku, sebagai pejabat negara dan warga negara akan selalu siap dan taat dengan prosedur hukum yang berlaku, apapun akibatnya dirinya akan siap menghadapinya meski kenyataan pahit yang harus diterima pada akhirnya nanti.
Sementara, suasana berbeda nampak saat apel pagi dikantor Bupati Brebes. Apel pagi yang biasanya dipimpin oleh Bupati Indra Kusuma, kali ini hanya dipimpin oleh pejabat lainnya. Bahkan saat jam kerja, ruangan bupati nampak tertutup rapat. Namun suasana kerja dilingkungan pemkab, tetap berjalan seperti biasa
Sumber:
http://www.klikp21.com/